matematika

Thursday 31 December 2015

Cara Lapor Denda Pajak ke Kantor Pajak

Beberapa bulan lalu sekolahku mendapat tagihan pajak atas keterlambatan
membayar pajak pasal 21. Bingung cara melaporkannya. Tadi saat
ke kantor pajak, tanya pada satpamnya ternyata mudah. Tinggal
bawa lembar ke-3 SSP tagihan. Selesai. Tanpa lampiran lembar yang lain.
Jadi ternyata untuk melaporkan denda pajak mudah ya.

No comments:

Post a Comment